Sekolah model adalah sekolah binaan LPMP yang menerapkan sistem
penjaminan mutu internal (SPMI). Sekolah ini merupakan sekolah Proyek Nasional. Meskipun demikian, sekolah model ini tidak dapat dihentikan
sewaktu-waktu. Karena peningkatan mutu sekolah perlu terus diupayakan
dan berkelanjutan dan mutu menjadi kebutuhan kapanpun, dimanapun dan
dengan siapapun.
SMP Ma'arif 5 Metro merupakan sekolah imbas Sekolah Model dari SMP Negeri 5 Metro, Sekolah model ini pada tahun 2017 telah memasuki
tahun ke 2. Tahun pertama hanya 5 sekolah tiap kab/kota yang terwakili
dari semua jenjang. Tahun ini jumlah sekolahnya ditambah menjadi 16
sekolah per kab/kota. Selama pembinaan yang dilakukan oleh LPMP dan
pendampingan dari pengawas pembinanya sekolah ini mendapatkan bantuan
materil dan immateril selama proses pelaksanaanya.
Kewajiban
sekolah untuk melakukan penjaminan mutu itu sebenarnya sudah tertuang
sejak tahun 2005, yakni pada PP 19 tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Artinya sudah sekitar 13 tahun sampai saat ini tahun 2018
masih banyak sekolah yang masih belum memahami pelaksanaan proses
penjaminan mutu dan kesulitan melakukan penjaminan mutu. Berdasarkan
kondisi tersebut pemerintah dalam hal ini Kemdikbud mengeluarkan
Permedikbud No. 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
(SPMP) dalam permen tersebut menjadi lebih jelas dan detail tentang
kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah dalam proses penjaminan mutu.
Sekolah Model dibentuk dengan tujuan agar sekolah dapat
mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan secara efektif dan
efisien. Harapannya sekolah terus menerus melakukan perbaikan dengan
target dan waktu yang jelas sehingga tercermin budaya mutu di sekolah
yang pada akhirnya mutu lulusan pendidikan semakin meningkat.
Sekolah model adalah sekolah yang berusaha menerapkan model Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Yang dimaksud kata “model” pada sekolah model adalah sistem-nya
yaitu SPMI yang sedang di-model-kan di sekolah tersebut.
Dengan
kondisi ini bisa jadi di lapangan ada sekolah yang mengakui bahwa
sekolahnya sudah lebih hebat atau lebih baik dibandingkan dengan
sekolah model yang ditunjuk. Tentunya, jawabanya bisa ya. Sekolah
tersebut lebih baik dan hebat. Sekolah tersebut hendaknya telah
melakukan sistem penjaminan mutu internal secara efektif dengan
dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan.
Sekolah model adalah sekolah yang melakukan siklus penjaminan mutu.
Semua siklus dilakukan secara konsisten, sitematis, terintegrasi dan
berkelanjutan mulai dari penetapan target/sasaran mutu, pemetaan,
perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi/audit. Semua
kegiatan penjaminan mutu tersebut dilakukan oleh sekolah dan kedepannya
menjadi kewenangan semua satuan pendidikan secara mandiri dalam
pelaksanaannya.
Sekolah model melakukan pemetaan mutu dengan
instrumen evaluasi diri _(self asessment)_ terhadap capaian Standar
Nasional Pendidikan untuk menentukan base line posisi sekolah. Hasilnya
merupakan base line posisi kondisi sekolah dalam capaian mutu SNP.
Dengan demikian, hasil evaluasi diri tersebut bukan untuk dinilai
dengan cara pemberian atribut seperti A, B, C, baik, buruk, lulus, tidak
lulus dan lain sebagainya.
Hasil pemetaan ini merupakan potret
mutu sekolah. Potret tersebut dihasilkan dari evaluasi diri. Evaluasi
diri laksana sebuah cermin maka apabila cerminnya jelas dan tidak kotor
akan nampak potret mutu yang sebenar-benarnya yang memperlihatkan
kondisi sekolah atau bagian (baca:standar) yang sangat lemah.
Sebaliknya, apabila cerminnya tidak jelas dan buram maka bayangan diri
sekolah yang nampak tidak akan jelas dan tidak akan terlihat
bagian-bagian tubuh sekolah secara utuh.
Selanjutnya, sekolah
model melakukan rencana pemenuhan. Rencana tersebut disusun terhadap
standar yang mendesak perlu dilakukan peningkatan berdasarkan potret
mutu sekolah. Rencana pemenuhan laksana sebuah resep dokter dan jenis
obat yang perlu dibeli/disiapkan oleh sekolah. Dalam menentukan resep
dan obat tentu sekolah perlu mempertimbangkan kondisi ketersedian dan
kemampuan harga dalam membeli obat tersebut. Apabila ada dua sekolah
yang potretnya sama tentu resepnya tidak bisa disamakan dan akan berbeda
sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolahnya masing-masing.
Langkah selanjutnya, sekolah melakukan pelaksanaan terhadap rencana yg
telah disusun. Kegiatan ini merupakan kegiatan upaya pemenuhan mutu.
Dalam kegiatan ini laksana membeli obatnya dan meminumnya. Dengan
harapan penyakit yang dimaksud dapat diatasi dan disembuhkan dan tingkat
kesehatannya sekolah ditingkatkan.
Selanjutnya, sekolah
melakukan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektifitas
pelaksanaan penjaminan mutu di sekolah tersebut dan sebagai dasar dalam
pengambilan keputusan pelaksanaan penjminan mutu yang dilakukan secara
berkelanjutan.
Proses keberhasilan penjaminan mutu di sekolah
perlu dilakukan dengan kerjasama semua elemen warga sekolah. Semua perlu
bekerjasama dengan penuh kesadaran tentang pentingnya penjaminan mutu
sesuai dengan perannya tanpa dipaksakan dalam membangun mutu agar
tumbuhnya budaya mutu di sekolah tersebut.
Dalam sekolah model
semua warga sekolah harus cepat dan tanggap terhadap segala perubahan
yang terjadi dan terus belajar sehingga sekolah perlu dibangun menjadi
sebuah organisasi pembelajar. Terhadap teknologi tidak gagap dan selalu
menerima ide-ide segar yang datang dari manapun untuk peningkatan mutu
sekolahnya.
Sekolah model juga perlu menjadi inspirasi bagi
sekolah dilingkungannya dalam membangun budaya mutu sehingga dampaknya
dirasakan oleh sekolah dan lingkungannya.
Foto bersama usai workshop pendampingan sekolah Model