Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan secara Umum
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan di SMP
Ma’arif 5 Metro
a. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga
sekolah dengan warga masyarakat
b. Memiliki KTSP sesuai dengan standar isi,
standar kelulusan dan standar BSNP.
c. Seluruh guru memiliki perangkat
pembelajaran lengkap
d. Meningkatkan mutu kelulusan dengan kenaikan rata-rata 0,05 setiap tahun
e. Mewujudkan lingkungan sekolah yang asri
f. Memiliki tenaga kependidikan dan pengajaran S1 minimal 90 %
g. Memberi kesempatan kepada guru dan tenaga
kependidikan untuk mengikuti MGMP,
pelatihan, seminar, dan kegiatan lain yang menunjang profesionalitasnya.
h. Menciptakan suasana sekolah yang religius
i.
Mengefektifkan
dan mengefisienkan kegiatan MGMP sekolah
j.
Berprestasi
dalam berbagai perlombaan sekurang-kurangnya juara harapan tingkat kota pada
tahun 2008/2009.
k. Memiliki koperasi guru dan karyawan yang
layak pada tahun 2012.
l.
Memiliki fasilitas laburatorium IPA, Bahasa dan multi media minimal 90% pada
tahun 20102
m. Memiliki fasilitas olahraga minimal
75 % pada tahun 2012.
n. Memiliki buku pelajaran untuk KBM siswa
minimal 75 % pada tahun 2012.
o. Memiliki papan berpetak minimal 1 buah
setiap kelas pada tahun 2012
p. Memiliki peta dan globe sesuai dengan
jumlah kelas pada tahun 2012.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar